BENGKULU, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua memberikan sosialisasi perihal ketentuan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh) kepada para vendor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu pada 11 Agustus 2026.
Penyuluh pajak dari KPP Pratama Bengkulu Dua Rangga menjelaskan perlakuan perpajakan atas zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan PPh.
“Zakat yang dibayarkan melalui badan atau lembaga yang memenuhi ketentuan dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto. Karena itu, wajib pajak perlu memahami persyaratan, serta menyiapkan bukti pembayaran yang sesuai agar dapat diperhitungkan dengan benar dalam pelaporan pajaknya,” katanya
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu, serta para vendor di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Rangga menyampaikan tata cara penerapan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto serta dokumen yang perlu dipersiapkan oleh wajib pajak. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi mengenai penerapannya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
KPP Pratama Bengkulu Dua, lanjut Rangga, terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat perihal pajak, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Provinsi Bengkulu dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Sementara itu, salah satu vendor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Saiful memandang penjelasan yang diberikan kantor pajak membantu peserta memahami perlakuan perpajakan atas zakat yang selama ini masih menjadi pertanyaan bagi sebagian wajib pajak.
“Sosialisasi ini menambah pemahaman kami, terutama bagaimana zakat dapat diperhitungkan dalam penghitungan PPh dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan. Informasi ini sangat membantu kami dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih tepat,” tuturnya. (rig)
