Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KABUPATEN CIREBON

Ada Potensi Pajak, Bapenda Rekonsiliasi Belanja Makan-Minum di Desa

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12.30 WIB
Ada Potensi Pajak, Bapenda Rekonsiliasi Belanja Makan-Minum di Desa
<p>Ilustrasi.</p>

CIREBON, DDTCNews — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan merekonsiliasi data belanja makanan dan minuman desa dengan pembayaran dan pelaporan pajak.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon Fahmi Sujati mengatakan rekonsiliasi dimaksud diperlukan mengingat terdapat potensi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dalam belanja makanan dan minuman oleh desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Hingga kini, lanjutnya, masih banyak perangkat desa yang hanya melakukan pembayaran pajak tanpa melakukan pelaporan.

"Kadang setelah bayar, dianggap kewajibannya sudah selesai. Padahal, masih ada satu tahap lagi, yaitu pelaporan," ujar Fahmi, dikutip pada Jumat (28/8/2026).

Fahmi menekankan pelaporan merupakan bagian dari kewajiban pajak. Oleh karena itu, perangkat desa yang sudah melakukan pembayaran pajak perlu melaksanakan pelaporan sesuai dengan masa pajaknya.

"Kalau desa sudah meng-input dan mendapatkan nomor bayar, segera dibayarkan pajaknya. Setelah itu, jangan lupa dilaporkan," ujar Fahmi.

Fahmi pun mengatakan sosialisasi dan rekonsiliasi akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan perangkat desa dalam mengadministrasikan kewajiban perpajakan desa.

Melalui sosialisasi tersebut akan ditegaskan kewajiban PBJT timbul ketika desa menyediakan makanan dan minuman untuk kegiatan seperti rapat dan lain sebagainya.

"Kami tidak hanya mengingatkan soal pembayaran, tetapi juga memastikan tahapan pelaporan berjalan sesuai ketentuan," ujar Fahmi, dilansir inilahkoran.id.

Keterlambatan dalam pembayaran PBJT akan menimbulkan sanksi bunga sebesar 1%, sedangkan keterlambatan pelaporan akan menimbulkan sanksi denda senilai Rp100.000. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.