Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KOTA DUMAI

PBB Lebih Ringan, Ada Diskon dan Penghapusan Denda hingga Oktober

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 21 Agustus 2026 | 16.00 WIB
PBB Lebih Ringan, Ada Diskon dan Penghapusan Denda hingga Oktober

DUMAI, DDTCNews - Pemkot Dumai, Provinsi Riau, memberikan insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mulai 17 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai Zulfahmi mengatakan pemberian insentif bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dalam membayar atau melunasi tunggakan PBB-P2. Dia berharap program tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program kado kemerdekaan untuk wajib pajak Dumai selama periode yang ditetapkan," katanya, dikutip pada Jumat (21/8/2026).

Zulfahmi menyampaikan masyarakat Kota Dumai dapat menikmati 4 jenis keringanan selama program insentif pajak berlangsung.

Pertama, pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 45% khusus untuk PBB-P2 tahun pajak 2022 hingga 2026.

Kedua, pengurangan sanksi administrasi PBB-P2 sebesar 81%. Insentif ini berlaku bagi wajib pajak yang memiliki sanksi administrasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2022 hingga 2025.

Ketiga, pembebasan pokok dan sanksi administrasi PBB-P2 untuk masa pajak 2021 dan tahun-tahun sebelumnya. Insentif ini berlaku apabila wajib pajak sudah tidak memiliki tunggakan pajak untuk tahun pajak 2022 dan 2023.

Keempat, kemudahan perpanjangan angsuran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Kebijakan ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 2 kali.

"Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir. Segera cek kewajiban perpajakan lalu manfaatkan keringanan yang tersedia dan selesaikan pembayarannya sesuai ketentuan," kata Zulfahmi, dilansir viralnasional.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.