BEKASI, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar operasi gabungan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).
Operasi gabungan ini diselenggarakan dengan turut melibatkan instansi terkait, seperti Polres Metro Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, serta Samsat Kabupaten Bekasi.
"Operasi gabungan opsen PKB kami laksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Iwan mengatakan PKB memiliki peran penting dalam pendanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, upaya peningkatan kepatuhan terus diupayakan salah satunya melalui operasi gabungan.
Selain memeriksa kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar PKB, petugas operasi gabungan juga memberikan edukasi mengenai peran PKB dalam pembangunan.
Masyarakat yang diketahui memiliki tunggakan PKB diimbau untuk segera melunasi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan yang sama, Bapenda Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan pajak bumi dan bangunan (PBB). Layanan ini diharap bisa memudahkan wajib pajak Kabupaten Bekasi untuk membayar PBB.
Sebagai informasi, opsen PKB adalah pungutan tambahan sebesar 66% yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB yang dipungut oleh provinsi.
Pembayaran opsen PKB ke kas kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB ke kas provinsi melalui mekanisme split payment secara otomatis. (dik)
