TELUK KUANTAN, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan memperkuat sinergi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi mengenai pembinaan kepatuhan perpajakan sektor pariwisata.
Audiensi dihadiri oleh Kepala KP2KP Teluk Kuantan Alan Afriyanto dan Kepala Dinas Pariwisata Emmerson. Keduanya membahas berbagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan literasi perpajakan pada saat penyelenggaraan Festival Pacu Jalur pada Agustus 2026.
“Festival Pacu Jalur ini menjadi momentum warga Kuantan Singingi berkumpul dalam jumlah besar. Kehadiran stan pajak di lokasi kegiatan akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi pajak, sekaligus menikmati kemeriahan festival,” kata Alan dikutip dari situs DJP, Minggu (28/6/2026).
Alan memandang Festival Pacu Jalur telah berkembang menjadi agenda wisata unggulan yang dikenal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Hal ini juga dinilai menjadi momentum yang tepat untuk menghadirkan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat.
Melalui stan pajak, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi perpajakan, asistensi administrasi perpajakan, serta informasi mengenai berbagai layanan yang disediakan DJP
Sementara itu, Emmerson mendukung pelaksanaan edukasi perpajakan selama Festival Pacu Jalur. Dia juga akan menyediakan lokasi stan yang strategis bagi kantor pajak sehingga mudah dijangkau masyarakat.
"Kami siap mendukung kegiatan edukasi perpajakan pada Festival Pacu Jalur. Harapannya, semakin banyak pengunjung yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi dan layanan perpajakan," tuturnya.
Selain membahas penyelenggaraan stan pajak pada Festival Pacu Jalur, kedua instansi juga sepakat memperluas kolaborasi dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan sektor pariwisata.
Bentuk kerja sama yang direncanakan antara lain penyelenggaraan edukasi perpajakan bagi pelaku usaha pariwisata serta pemberian asistensi kepada bendahara Dinas Pariwisata dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. (rig)
