KOTA BATU

Libur Lebaran, Pemkot Ini Bidik Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 30%

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 20 Maret 2026 | 08.00 WIB
Libur Lebaran, Pemkot Ini Bidik Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 30%
<p>Pengunjung menikmati pemandangan bersama keluarganya saat ngabuburit di The Onsen Hot Spring Resort Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.</p>

BATU, DDTCNews -- Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menargetkan lonjakan penerimaan pajak daerah dan retribusi parkir selama libur Lebaran 2026. Peningkatan aktivitas wisata yang dipicu libur panjang diyakini akan mendongkrak okupansi hotel, kunjungan tempat hiburan, serta transaksi restoran.

Kepala Bapenda Kota Batu Nur Adhim mengungkapkan periode libur Lebaran menjadi momentum puncak (peak season) bagi sektor pajak daerah. Ia memproyeksi kenaikan penerimaan pajak selama peak season bisa mencapai 20% hingga 30% dibandingkan dengan hari biasa.

“Selama libur Lebaran ada peningkatan signifikan karena hotel, tempat hiburan, dan restoran ramai. Kami targetkan ada kenaikan sekitar 20% sampai 30%,” ujar Nur, dikutip pada Jumat (20/3/2026).

Meski kondisi ekonomi global tengah melemah, Nur optimis target penerimaan pajak dapat terealisasi. Ia menilai persentase kenaikan penerimaan pajak daerah selama libur lebaran setidaknya akan berada di kisaran angka yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Harapannya tetap ada peningkatan saat Lebaran nanti atau paling tidak prosentasenya bisa sama seperti sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Batu juga membidik peningkatan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Batu Chilman menuturkan bahwa target kenaikan juga berada di kisaran 20% hingga 30% selama periode libur Lebaran.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap juru parkir di lapangan guna menghindari potensi pelanggaran. “Kalau tidak diawasi, jukir bisa bertindak semaunya. Karena itu sudah ada himbauan dari kepala dinas untuk penguatan pengawasan,” jelas Chilman, seperti dilansir suarajatimpost.com.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub Kota Batu pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan titik parkir ke sejumlah ruas alternatif. Selain itu, penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan sekaligus transparansi pengelolaan retribusi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.