KENDARI, DDTCNews - KPP Pratama Kendari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai penerbitan Bukti Potong A1 dan pelaporan SPT Tahunan di PT Sulawesi Cahaya Mineral yang berlokasi di Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada 4 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh 16 Head Division dari PT Sulawesi Cahaya Mineral serta lebih dari 29 wajib pajak kontraktor yang merupakan mitra perusahaan dalam kegiatan operasional pertambangan.
“Selain sosialisasi, tim juga membuka Pojok Pajak untuk memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam aktivasi akun coretax dan pelaporan SPT Tahunan,” kata Muhammad Sabri, selaku pegawai pajak dikutip dari situs DJP, Minggu (15/3/2026).
Sabri menambahkan bahwa kegiatan pelayanan langsung tersebut dilaksanakan untuk memastikan wajib pajak mampu memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama dalam melakukan aktivasi akun Coretax DJP dan pelaporan SPT Tahunan.
“Selain itu, pendampingan langsung ini juga menjadi ruang konsultasi bagi wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakan mereka,” tuturnya.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari Robert Marhuradja menegaskan kolaborasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“Melalui sosialisasi dan pelayanan langsung seperti ini, kami berharap para pegawai dan para mitra perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan mudah, benar, dan tepat waktu,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut Robert, KPP Pratama Kendari berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan perusahaan dan mitra usaha di sektor pertambangan dapat terus meningkat.
Sinergi antara otoritas pajak dan dunia usaha diharapkan tidak hanya memperkuat administrasi perpajakan, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, salah satu wajib pajak dari perusahaan kontraktor yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan layanan Pojok Pajak sangat membantu wajib pajak dalam memahami kewajiban perpajakannya. (rig)
