PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Ingatkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 02 Maret 2026 | 13.30 WIB
Pemprov Ingatkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan
<p>Ilustrasi.</p>

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemprov Lampung memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyerahkan bukti pemotongan pajak (bupot) agar aparatur sipil negara (ASN) bisa segera menyampaikan SPT Tahunan 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan bupot merupakan dokumen penting bagi para ASN daerah untuk melaporkan SPT Tahunan masing-masing. Apabila sudah memperoleh bupot, dia mengimbau ASN tidak menunda pelaporan SPT Tahunan melalui coretax.

"Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, proses administrasi menjadi lebih efisien serta membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak," katanya, dikutip pada Senin (2/3/2026).

Sebelum melaporkan SPT Tahunan, Marindo mengingatkan seluruh ASN daerah harus mengaktivasi akun coretax. Kemudian, ASN juga perlu membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk menandatangani dokumen SPT.

Dia mencatat baru sekitar 10.000 ASN Pemprov Lampung yang melakukan aktivasi akun coretax. Jumlah tersebut setara 40% dari total ASN Pemprov Lampung yang sebanyak 25.000, baik PNS maupun PPPK.

"Artinya, baru seperempat yang aktifkan akun coretax. Karena itu, Pak Gubernur meminta agar ini dipastikan langsung [aktivasi] dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD," ujar Marindo.

Marindo mengingatkan agar ASN, terutama pejabat daerah, menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas. Alasannya, data yang dilaporkan dalam SPT Tahunan bisa dibandingkan dengan harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tidak lupa, dia mendorong para pejabat daerah untuk melaporkan LHKPN paling lambat 30 Maret 2026.

Dilansir lampungnewspaper.disway.id, Marindo berpesan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dan keteladanan ASN. Sebab, pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.