PEMATANGSIANTAR, DDTCNews - Satlantas Polres Pematangsiantar menjaring puluhan kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada Pemprov Sumatra Utara.
Kasatlantas Polres Pematangsiantar Friska Susana mengatakan dalam kegiatan razia petugas menjaring 15 unit kendaraan roda 2 dan 26 unit kendaraan roda 4 yang masih menunggak PKB. Dari jumlah itu, baru 14 unit kendaraan yang langsung melunasi PKB di tempat.
"Kendaraan yang langsung membayar pajak saat razia tercatat sebanyak 8 unit motor dan 6 unit roda empat," ujarnya, dikutip pada Jumat (14/11/2025).
Friska menyampaikan Satlantas kali ini menggencarkan kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jalan Merdeka yang tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Pelaksanaan razia tersebut khusus untuk menindak para pengendara yang belum membayar PKB. Dengan adanya razia, dia berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat.
Razia juga semestinya memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan. Bagi kendaraan yang menunggak pajak dan terjaring dalam kegiatan razia, pemda menyiapkan gerai khusus sehingga wajib pajak bisa langsung melunasi PKB.
Selain menertibkan para wajib pajak, Friska mengatakan kegiatan razia ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Dengan kegiatan razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor ini, bisa tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar," kata Friska dilansir mistar.id. (dik)
