KPP PRATAMA MAJENE

Ada Pojok Pajak, Ratusan Pegawai RSUD Ramai-Ramai Aktivasi Coretax

Redaksi DDTCNews
Selasa, 04 November 2025 | 10.00 WIB
Ada Pojok Pajak, Ratusan Pegawai RSUD Ramai-Ramai Aktivasi Coretax
<p>Suasana kegiatan aktivasi akun coretax. (foto: KPP Pratama Majene/Suhendri Wahyu/Hermawan Wida Pratama)</p>

MAJENE, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melaksanakan kegiatan Pojok Pajak pada 30 Oktober 2025 guna membantu pegawai RSUD Hajjah Andi Depu melakukan aktivasi akun coretax dan mendapatkan kode otorisasi DJP.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Majene Hermawan Wida Pratama menjelaskan Pojok Pajak merupakan langkah aktif kantor pajak untuk mengakselerasi jumlah wajib pajak yang mengaktivasi akun Coretax DJP dan kode otorisasi DJP.

“Mengingat pegawai RSUD mirip dengan pegawai bank, pekerjaannya melayani publik (masyarakat) jadi agak susah ke kantor pajak. Untuk itu, pojok pajak diselenggarakan,” katanya dikutip dari situs DJP, Selasa (4/11/2025).

Pada saat bersamaan, kunjungan petugas pajak tersebut juga turut mengingatkan bendahara RSUD terkait dengan kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT masa PPN, SPT masa PPh pasal 21 dan SPT masa PPh unifikasi di coretax.

Pojok pajak dibagi menjadi 4 titik agar pelayanan aktivasi akun Coretax dan penerbitan kode otorisasi DJP dapat menjangkau seluruh staf dan tenaga medis yang tersebar di berbagai ruangan di lingkungan RSUD. Kegiatan ini diikuti oleh 240 staf rumah sakit, termasuk dokter dan perawat.

Dari kegiatan tersebut, lanjut Hermawan, KPP Pratama Majene berharap wajib pajak dapat segera melakukan aktivasi akun coretax dan kode otorisasi DJP sebagai langkah awal menyambut pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Anita Sayadi menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Majene karena bersedia datang untuk membantu aktivasi akun coretax pegawai di RSUD Hajjah Andi Depu.

“Pegawai di RSUD ini banyak. Mengingat tugas mereka memberikan pelayanan ke masyarakat, jadi susah kalau mau diarahkan semua ke kantor pajak,” ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.