KABUPATEN MAROS

Gandeng Kejaksaan, Pemda Siap Tagih Utang Pajak Daerah Rp45 Miliar

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 22 Juni 2025 | 08.30 WIB
Gandeng Kejaksaan, Pemda Siap Tagih Utang Pajak Daerah Rp45 Miliar

Ilustrasi.

MAROS, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros berencana melakukan penagihan utang pajak daerah yang jumlahnya mencapai Rp45 miliar.

Plt Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah membeberkan piutang pajak daerah yang belum tertagih jumlahnya fantastis. Mayoritas tunggakan berasal dari sektor pertambangan, PBB P2, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) restoran.

"Untuk sektor pertambangan saja, piutangnya diperkirakan Rp35 miliar-Rp45 miliar, sedangkan tunggakan PBB P2 mencapai Rp45 miliar," katanya, dikutip pada Minggu (22/6/2025).

Oleh karena itu, lanjut Ferdiansyah, Bapenda bekerjasama dengan Kejari guna mempercepat proses penagihan. Nanti, Bapenda akan menyasar penunggak pajak untuk diedukasi sekaligus ditagih secara langsung. Apabila belum patuh, wajib pajak akan diserahkan kepada Kejari.

"Langkah pertama ialah pembinaan kepada wajib pajak yang bermasalah. Jika tetap tak menunjukkan iktikad baik maka akan kami serahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum," jelas Ferdiansyah.

Sementara itu, Kepala Kejari Maros Muhammad Zulkifli Said mengatakan Kejari akan fokus untuk melakukan penagihan utang terhadap wajib pajak di sektor-sektor strategis.

Menurutnya, kegiatan penagihan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang tidak patuh maupun yang selama ini mengabaikan kewajibannya," tuturnya seperti dilansir rakyatsulsel.fajar.co.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.