KPP PRATAMA SOLOK

Ada Detail Transaksi WP yang Belum Masuk SPT, Fiskus Adakan Kunjungan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 08 Juni 2025 | 15.00 WIB
Ada Detail Transaksi WP yang Belum Masuk SPT, Fiskus Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha wajib pajak di wilayah Kabupaten Solok pada 23 April 2025.

Kunjungan itu dilaksanakan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Resa Trismayenny yang menyambangi salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang pengadaan jasa, suku cadang, dan alat tulis kantor (ATK).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan transaksi yang telah dilakukan oleh wajib pajak, tetapi belum sepenuhnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (8/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Resa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak wajib pajak terkait dengan detail transaksi yang belum tercantum dalam laporan pajak.

Selain klarifikasi, petugas pajak juga menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya pelaporan dan penyetoran pajak secara tepat waktu, serta risiko yang dapat timbul apabila terjadi kelalaian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Tak sekadar menyampaikan imbauan, petugas pajak turut memberikan edukasi singkat terkait dengan prosedur pelaporan dan penyetoran pajak yang benar guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa pada masa mendatang.

Resa menjelaskan pendekatan komunikasi yang santai dan terbuka membuat suasana pertemuan berlangsung nyaman, sehingga arahan yang disampaikan mudah dipahami oleh wajib pajak.

Wajib pajak bersangkutan juga menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh KPP Pratama Solok.

“Saya sangat terbantu dengan kunjungan ini. Memang ada transaksi yang belum saya laporkan karena sempat lupa, dan dengan adanya pengingat langsung seperti ini, saya jadi bisa segera perbaiki,” tutur wajib pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.