KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Redaksi DDTCNews
Minggu, 04 Mei 2025 | 15.00 WIB
Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Ilustrasi.

MUKOMUKO, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan kerja kepada wajib pajak badan yang menyediakan jasa konstruksi pada 13 Maret 2025.

Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian data dalam Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterbitkan KPP Pratama Bengkulu Satu.

“SP2DK ini diterbitkan karena terdapat indikasi bahwa wajib pajak belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakannya,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (4/5/2025).

Oleh karena itu, lanjut Tomi, Account Representative (AR) dari KPP Pratama Bengkulu Satu meminta klarifikasi terkait dengan proses bisnis, sumber penghasilan, serta pengeluaran yang terjadi selama kegiatan usaha berlangsung pada 2023.

Dari data dan informasi yang diberikan wajib pajak, AR nantinya akan menilai apakah kewajiban perpajakan telah dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku atau tidak.

Sementara itu, perwakilan dari wajib pajak badan bernama Kasnita menjelaskan bahwa memang terdapat kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kami memang tidak menyampaikan SPT Masa PPN selama beberapa bulan dikarenakan pegawai yang mengurusi masalah pajak tidak lagi bekerja dengan kami. Untuk itu, kami berharap diberikan bimbingan dalam melaporkan SPT Masa PPN ke depannya,” ujarnya.

Wajib pajak yang membutuhkan konsultasi mengenai pelaporan SPT Masa PPN bisa berkonsultasi langsung di KP2KP Mukomuko. KP2KP membuka pelayanan tatap muka pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB di Kantor Pajak Mukomuko atau melalui WhatsApp 0811-730-328. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.