Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat memperbarui perjanjian kerja sama tax center dengan MNC University.
Pembaruan perjanjian kerja sama diperlukan untuk memperkuat dan menjaga kesinambungan program-program yang diselenggarakan oleh Tax Center MNC University.
"Keberadaan tax center diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat, khususnya di level mahasiswa agar memiliki pengetahuan terkait dasar-dasar perpajakan sejak dini," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Tax Center MNC University hadir untuk menumbuhkan budaya sadar pajak di masyarakat. Perguruan tinggi dipandang bisa menjadi mitra strategis dalam upaya pembentukan pemahaman pajak yang benar, kritis, dan bertanggung jawab.
Tax Center MNC University pun berkomitmen untuk terus menjalankan fungsinya sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan riset bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Program-program Tax Center MNC University antara lain pelatihan relawan pajak, konsultasi perpajakan, seminar, serta riset bersama antara akademisi dan praktisi.
"Kami berkomitmen untuk membangun tax center sebagai pusat edukasi pajak yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak, baik bagi mahasiswa, civitas academica, maupun masyarakat luas," ujar Rektor MNC University Dendi Pratama.
Ke depan, Tax Center MNC University akan bersinergi aktif dengan DJP dalam berbagai program penyuluhan dan edukasi berbasis kampus. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews