KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Fiskus Edukasi 300 Dosen dan Staf terkait Kemudahan Pelaporan Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 24 Maret 2025 | 12.30 WIB
Fiskus Edukasi 300 Dosen dan Staf terkait Kemudahan Pelaporan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus kembali menggelar kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan bagi sekitar 300 dosen dan staf Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) secara online pada 14 Maret 2025.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Dendi Amrin menjelaskan program tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan kemudahan dalam proses pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang masih terkendala teknis atau administrasi.

“Peserta diberikan penjelasan cara pengisian SPT Tahunan melalui e-filing, pemilihan formulir yang sesuai, serta prosedur perubahan data diri yang perlu diperbarui sebelum melaporkan SPT Tahunan,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (24/3/2025).

Selain itu, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan mengenai kewajiban pajak bagi pasangan suami istri, termasuk mekanisme pelaporan SPT Tahunan bagi istri yang memiliki NPWP sendiri serta pilihan untuk menggabungkan atau memisahkan pelaporan pajak dengan suami.

Atas pertanyaan tersebut, penyuluh pajak menjelaskan bahwa wajib pajak memiliki kebebasan dalam memilih skema yang paling sesuai dengan kondisi perpajakannya.

Di akhir acara, Kanwil DJP Jakarta Khusus akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan akademik.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para dosen dan staf UBSI makin memahami tata cara pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu,” ujar Dendi.

Di lain pihak, peserta juga mengapresiasi bantuan Kanwil DJP Jakarta Khusus yang memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi. Beberapa peserta mengaku bimbingan tersebut memudahkan mereka dalam mengisi dan melaporkan SPT secara mandiri. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.