KABUPATEN LAMONGAN

Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Muhamad Wildan
Sabtu, 01 Maret 2025 | 13.00 WIB
Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengeklaim kehadiran digitalisasi sistem pajak mampu mendukung tercapainya penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Berkat hadirnya e-PBB, realisasi PBB Kabupaten Lamongan pada 2024 mampu mencapai Rp49,9 miliar, 104% dari target PBB senilai Rp48 miliar.

"Sebelum ada digital pajak kepatuhan wajib pajak Lamongan tidak pernah mencapai 100%, setelah adanya digitalisasi mampu melampaui target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan Putra, dikutip Sabtu (1/3/2025).

Aplikasi e-PBB memungkinkan wajib pajak untuk membayar PBB secara elektronik nontunai. Manfaat positif dari pembayaran pajak secara nontunai adalah mengurangi penyelewengan pajak.

Meski pemerintah kabupaten telah meluncurkan e-PBB, Pujo mengatakan saat ini masih terdapat beberapa wajib pajak yang menitipkan pembayaran PBB kepada perangkat desa.

Berkaca pada kondisi tersebut, Bapenda Kabupaten Lamongan akan melakukan sosialisasi terkait pembayaran pajak kepada masyarakat. "Setiap hari perwakilan dari Bapenda Lamongan hadir ke kecamatan untuk melakukan edukasi tata cara pembayaran pajak secara online," ujar Pujo.

Bapenda Kabupaten Lamongan juga sudah menyiapkan ragam kanal pembayaran online, mulai dari MPP Mobile, Sinopa Lamongan, mobile banking, QRIS, bahkan e-commerce.

"Bapenda Kabupaten Lamongan sudah menyiapkan berbagai kanal, agar tidak merepotkan masyarakat. Jika tidak memungkinkan download aplikasi, kami juga menyediakan website yakni Sinopa," ungkap Pujo. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.