PROVINSI SUMATERA BARAT

Dorong Warga Mutasikan Kendaraannya, Ketua DPRD Usulkan Bebas BBNKB

Dian Kurniati
Minggu, 23 Februari 2025 | 08.30 WIB
Dorong Warga Mutasikan Kendaraannya, Ketua DPRD Usulkan Bebas BBNKB

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Ketua DPRD Muhidi mengusulkan Pemprov Sumatera Barat untuk dapat memberikan insentif bagi kendaraan bermotor dari luar daerah yang akan melakukan mutasi menjadi berpelat BA.

Muhidi mengatakan mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah akan memperluas basis pajak kendaraan bermotor. Melalui strategi ini, pendapatan asli daerah (PAD) di Sumatera Barat juga dapat meningkat secara berkelanjutan.

"Harapannya, kebijakan ini bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD," katanya, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Muhidi menuturkan pemprov dapat memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan dari luar daerah. Menurutnya, insentif pajak daerah ini dapat diatur dalam sebuah peraturan gubernur.

Dia menilai terdapat banyak kendaraan bermotor berpelat nomor non-BA yang beroperasi di Sumbar. Menurutnya, kendaraan bermotor itu telah ikut menikmati manfaat dari pembangunan jalan di Sumbar walaupun tidak berkontribusi dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, dia juga meminta pemprov untuk memperkuat kolaborasi dengan pemkab/pemkot untuk mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor. Terlebih, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai diterapkan pada tahun ini.

"Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu diperkuat guna memastikan akurasi data kendaraan, terutama yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumbar," ujarnya seperti dilansir langgam.id.

Muhidi menambahkan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor penting dalam PAD di Sumatera Barat  Namun demikian, tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah ini baru sebesar 57%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.