KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Nora Galuh Candra Asmarani
Sabtu, 01 Februari 2025 | 11.30 WIB
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Ilustrasi. Dua pelajar SMP menyanyikan lagu Indonesia Raya saat terjaring razia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

MEDAN, DDTCNews – Pemkot Medan akan menggelar razia atas kendaraan bermotor yang belum membayar pajak secara rutin. Razia ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) guna meningkatkan pendapatan daerah.

Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting menyebut langkah itu dilakukan seiring dengan berlakunya opsen PKB. Menurutnya, berlakunya opsen PKB membuat Pemkot Medan bertanggung jawab dalam mengoptimalkan pajak dari sektor kendaraan bermotor.

“Dengan opsen PKB, kami bersama Pemprov Sumut berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Untuk itu, operasi gabungan dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak,” katanya, dikutip pada Sabtu (1/2/2025).

Topan menegaskan tujuan utama dari razia tersebut ialah untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Kota Medan telah memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan demikian, pendapatan daerah dari sektor PKB juga dapat meningkat secara signifikan.

"Ini adalah hal yang baik. Untuk itu, kami harapkan tak ada lagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dengan demikian, pendapatan daerah dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan," tuturnya.

Topan menyebut razia gabungan tersebut akan digelar pada 4 titik strategis di Kota Medan, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH Nasution, Jalan SM Raja, dan Jalan Putri Hijau. Dia berharap langkah ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Sutan Tolang Lubis menuturkan Bapenda bersama tim gabungan telah menggelar razia kepatuhan pembayaran PKB pada Kamis (30/1/2025).

Razia akan dilakukan dengan mengedepankan sosialisasi kepatuhan pembayaran PKB dan akan rutin digelar setiap bulan. Penerapan opsen PKB juga telah sesuai dengan amanat UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Dalam razia ini, kami lebih mengedepankan sosialisasi kepatuhan pajak pemilik kendaraan bermotor. Razia ini akan rutin digelar setiap bulannya untuk mengajak pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak," ujar Sutan seperti dilansir sumutpos.jawapos.com/. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.