KPP PRATAMA BENGKULU DUA

Gali Potensi Pajak dari TKA, KPP Lakukan Sinergi dengan Kemenkumham

Redaksi DDTCNews
Kamis, 19 September 2024 | 12.30 WIB
Gali Potensi Pajak dari TKA, KPP Lakukan Sinergi dengan Kemenkumham

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan kunjungan kerja Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu pada 26 Agustus 2024.

Kasie Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Bengkulu Data Nimang Duwi Renggani menjelaskan kantor pajak ingin memperkuat sinergi dalam bidang penegakan hukum sebagai upaya mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“Kami sedang menyasar tenaga kerja asing (TKA) dan pemegang KITAS di Bengkulu, apakah mereka sudah memenuhi kewajiban pajaknya di Indonesia atau belum, dan juga untuk menghindari adanya pajak berganda,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (19/9/2024).

Nimang menambahkan kunjungan kerja yang dilakukan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari rapat pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Tjatur Soemardiyanto mengatakan Kemenkumham mendukung penuh pertukaran data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pilhak Lain (ILAP) guna membantu optimalisasi potensi pajak dari tenaga kerja asing.

Menurutnya, pemanfaatan data yang tepat sasaran dapat berdampak positif pada penggalian potensi perpajakan dan peningkatan penerimaan pajak.

“Kami mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Dua. Untuk itu, kita perlu bersinergi dan kolaborasi untuk optimalisasi pengawasan orang asing sehingga bisa meningkatkan potensi perpajakan di Provinsi Bengkulu,” tuturnya.

Sesuai dengan tujuan Tim PORA yang merupakan wadah pertukaran data dan informasi antar-instansi terkait, lanjut Tjatur, diperlukan sinergi antar-instansi atau stakeholder dalam mengawasi keberadaan orang asing. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.