SEWINDU DDTCNEWS
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Masih Banyak Warga di Daerah Lebih Memilih Bayar Pajak secara Manual

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 Juni 2024 | 16.47 WIB
Masih Banyak Warga di Daerah Lebih Memilih Bayar Pajak secara Manual

Ilustrasi.

SAMPIT, DDTCNews - Masyarakat di daerah ternyata masih banyak yang lebih memilih membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara manual, yakni dengan datang langsung ke kantor Bapenda atau ke bank persepsi. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur Ramadansyah mengungkapkan keinginan masyarakat untuk membayar pajak secara online masih tergolong minim. Menurutnya, masyarakat masih terjebak dalam kebiasaannya dalam menyetorkan pajak secara manual.

"Mengubah kebiasaan masyarakat itu sulit. Mereka mengaku jika tidak membayar [pajak] langsung belum puas padahal dari HP saja bisa [membayar pajak]," kata Ramadansyah, dikutip pada Kamis (13/6/2024). 

Dalam konteks di Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapenda setempat sebenarnya sudah menyediakan aplikasi Smart Tax sejak dua tahun lalu. Masyarakat bisa menyetorkan pajak daerahnya melalui aplikasi itu. Namun, hanya 10% dari total wajib pajak di daerah yang menggunakan saluran tersebut. 

Merespons kondisi ini, Ramadansyah mengaku akan menyusun strategi sosialisasi yang lebih kencang. Pemda akan terus menginformasikan bahwa pembayaran pajak bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Bapenda atau ke teller bank. 

"Kami sudah mendatangi wajib pajak untuk membayar pajaknya tidak perlu ke kantor. Tetapi mereka lupa caranya karena membayar itu kan satu tahun sekali," ujarnya. 

Kendati penggunaan saluran pembayaran pajak online masih minim, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di Kabupaten Kotawiringin Timur terpantau naik. Penetapan pajak dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang didistribusikan pada 2023 lalu mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, SPPT PBB pada 2024 ini diprediksi akan naik menjadi Rp18 miliar. 

"Semoga realisasinya kesadaran pendaftaran asetnya bisa meningkat untuk PBB-P2 karena kita ada 11 sektor pajak yang kami upayakan karena kalau PBB ini sudah jelas objek dan subjeknya," kata Ramadansyah dilansir borneonews.co.id. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.