Ilustrasi.
BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Timur menyiapkan hadiah dengan total nilai mencapai Rp4 miliar untuk wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan pemberian hadiah dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang menjalankan kewajibannya dengan baik. Hadiah ini akan diberikan dalam bentuk tabungan.
"Dari membayar pajak, ribuan wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah dalam program tersebut," katanya, dikutip pada Minggu (9/7/2023).
Ismiati menuturkan program bertajuk Gebyar Pajak ini akan dilaksanakan hingga akhir Juli 2023. Wajib pajak berhak mengikuti program ini asalkan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor paling lambat Juli 2023.
Program tersebut berlaku bagi seluruh wajib pajak yang ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Wajib pajak pun berkesempatan mendapatkan hadiah senilai Rp4 juta belum dipotong pajak.
Khusus bulan ini, pemprov juga mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Kemudian, ada diskon pajak kendaraan bermotor dengan besaran bervariasi.
Diskon sebesar 10% diberikan atas pajak kendaraan bermotor yang tertunggak selama 2 tahun, diskon sebesar 20% atas tunggakan pajak selama 3 tahun, diskon sebesar 30% atas tunggakan pajak selama 4 tahun, dan diskon sebesar 40% atas tunggakan pajak selama 5 tahun.
Untuk pokok pajak kendaraan bermotor yang dilunasi wajib pajak secara tepat waktu, pemprov akan memberikan diskon 2%. Selain itu, ada juga fasilitas pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.
"Saya berharap program Gebyar Pajak ini mendorong wajib pajak untuk membayar PKB," ujar Ismiati seperti dilansir kliksamarinda.com. (rig)