SUMATRA UTARA

Kanwil DJP Ini Optimistis Penuhi Target Pelaporan SPT Lewat E-Filing

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 April 2019 | 15.30 WIB
Kanwil DJP Ini Optimistis Penuhi Target Pelaporan SPT Lewat E-Filing

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara II optimistis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing tahun ini akan melampaui target.

Berdasarkan data otoritas, pelaporan SPT melalui e-Filing yang sudah masuk hingga Selasa (23/4/2019) mencapai 147.692 SPT. Jumlah tersebut mencapai 96,4% dari sasaran pelaporan SPT melalui e-Filing tahun ini sebanyak 153.180 SPT.

“Capaian itu sudah mencapai 114,78% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 84% pada 2019,” ujar Binsar Pangaribuan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumatra Utara II, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (25/4/2019).

Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar 5.488 SPT yang dipastikan akan masuk. Hasil koordinasi dengan para kepala unit kerja (Kantor Pelayanan Pajak/KPP), sambung Binsar, kekurangan itu bisa dikerja sesegara mungkin tanpa harus menunggu hingga tutup tahun.

Pasalnya, ada proses tindak lanjut koordinasi dengan unit-unit kerja di wilayah Kanwil DJP Sumatra Utara II. Salah satu langkah lanjutan yang diambil yakni pembuatan imbauan penyampaian SPT Tahunan kepada para wajib pajak.

Jika dibandingkan dengan pelaporan per akhir April tahun lalu sebanyak 111.897 SPT, performa itu mengalami peningkatan 32%. Dia mengatakan pemenuhan target kepatuhan formal tahun ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran wajib pajak.

 “Saya terus menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya baik secara online menggunakan e-Filingatau secara manual datang langsung ke Kantor Pajak. Ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara,” imbau Binsar.

Kanwil DJP Sumatra Utara II, lanjutnya, senantiasa memberikan informasi yang seluas-luasnya bagi wajib pajak untuk memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, benar dan jujur. Atas pelaksanaan kewajibannya itu, otoritas tentu dapat menguji tingkat kepatuhan wajib pajak, baik formal maupun materiel. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.