KEBIJAKAN PEMERINTAH

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau KTP, Ini Kata Luhut

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juni 2022 | 16:45 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau KTP, Ini Kata Luhut

Pekerja memindahkan jerigen kosong untuk diisi minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memulai transisi sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) depan. Setelah masa sosialisasi selama 2 pekan, masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi tetap bisa mengakses minyak goreng curah rakyat dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK). Menurutnya, perubahan sistem jual-beli minyak goreng curah rakyat ini dilakukan untuk memperbaiki transparansi rantai pasok.

"Masa sosialisasi dimulai Senin dan akan berlangsung 2 minggu ke depan. Setelah sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi atau tunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut melalui keterangan resminya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Luhut menyampaikan pembelian minyak goreng curah rakyat di level konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) per NIK per harinya. Dengan batasan tersebut, setiap pemegang NIK bisa menerima minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Perlu dicatat, minyak goreng curah rakyat ini hanya bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), yakni Warung Pajak dan Gurih.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, menurut Luhut, menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan terhadap distribusi minyak goreng curah. Cara ini diyakini bisa menekan risiko penyelewengan.

Pemerintah juga menyediakan kanal informasi bagi masyarakat terkait dengan penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat. Masyarakat bisa mengakses informasi tentang minyak goreng curah melalui akun Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Senin, 06 Mei 2024 | 09:15 WIB KOMODITAS PANGAN

Produksi Beras Capai Puncaknya pada April, Harga Terus Turun

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar