KAB. LOMBOK TENGAH

Bandara Jadi Lumbung Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Mei 2016 | 14:50 WIB
Bandara Jadi Lumbung Pajak Baru

PRAYA, DDTCNews — Keberadaan Lombok International Airport (LIA) dan kawasan pariwisata International Tourism Development Corporation (ITDC) diyakini mendatangkan keuntungan besar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah Lalu Jayaprana mengungkapkan kedua pusat pertumbuhan itu akan memberikan kontribusi besar bagi penerimaan pajak daerah.

“ITDC adalah salah satu sumber pendapatan pajak terbesar bagi Kabupaten Lombok Tengah setelah Bandara Lombok. Nilai PBB yang terutang oleh ITDC sendiri sebesar Rp1,2 miliar, dari yang sebelum-sebelumnya hanya Rp600 juta,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga:
Baru 40 Persen Wisman di Bali Bayar Pungutan, Pemprov Lakukan Sidak

Lalu menjelaskan peningkatan PBB terutang oleh ITDC itu terjadi setelah Dispenda menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah sesuai dengan keputusan Bupati Lombok Tengah. Apalagi, selama ini ITDC patuh dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo habis.

Dia menginformasikan pembayaran PBB di Lombok Tengah baru akan jatuh tempo 30 September 2016. Selain ITDC, penyumbang pajak terbesar lainnya adalah LIA. Jumlah kewajiban PBB LIA mencapai Rp1,4 miliar. Sejauh ini pembayaran PBB LIA juga tidak pernah mengalami masalah.

Di luar itu, sambung Lalu seperti dikutip lombokita.com, adanya pertumbuhan jumlah hotel dan restoran juga turut menambah sumber penerimaan pajak di wilayah ini. Keduanya menjadi sektor penyumbang pajak terbesar ketiga di Lombok Tengah setelah LIA dan ITDC. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Kawasan Pelayanan Kepabeanan Terpadu?

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA MEDAN

Pemkot Medan Tetapkan Tarif Baru atas 8 Jenis Pajak Daerah

Minggu, 10 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi