INGGRIS

Asosiasi Industri Minta Pemerintah Inggris Tunda Pajak Minimum Global

Vallencia | Minggu, 04 Desember 2022 | 09:30 WIB
Asosiasi Industri Minta Pemerintah Inggris Tunda Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Asosiasi industri meminta Pemerintah Inggris untuk menunda rencana penerapan pajak minimum global sebesar 15% lantaran kebijakan tersebut dinilai dapat menambah beban perusahaan dari segi administrasi.

Menurut Confederation of British Industry (CBI), perusahaan multinasional tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan perubahan kebijakan ini. Selain itu, OECD belum memberikan perincian aturan lebih lanjut mengenai persyaratan akuntansi, audit, dan pelaporan publik.

“Untuk bisnis yang terpengaruh, ini dapat memicu persyaratan akuntansi, audit, dan pelaporan publik yang tidak mungkin dipenuhi karena OECD belum menyelesaikan negosiasi kesepakatan,” kata CBI seperti dilansir ft.com, dikutip pada Minggu (4/12/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Kanselir Jeremy Hunt sebelumnya mengonfirmasi akan mengimplementasikan tarif pajak minimum global 15% untuk semua anak perusahaan multinasional di Inggris. Kebijakan ini akan dimuat dalam RUU keuangan musim semi dan diberlakukan mulai akhir 2023.

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga GBP2,3 miliar atau Rp43,38 triliun per tahun untuk Departemen Keuangan pada 2027-28. Namun, perkiraan tersebut masih tidak pasti.

Meresponi keputusan tersebut, CBI menjelaskan kebijakan tersebut akan menimbulkan tantangan berat bagi perusahaan multinasional berskala besar. Alasannya, mereka perlu mengumpulkan data dari semua anak perusahaan dan membuat penghitungan pajak baru.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

CBI mengusulkan pemerintah baru menjalankan pajak minimum global apabila persyaratan akuntansi, audit, dan pelaporan publik sudah mendapatkan kejelasan. Kemudian, perusahaan multinasional juga diberikan waktu untuk mempelajari dan menyiapkan perubahan.

Selain Inggris, beberapa negara lainnya juga mempersiapkan rancangan undang-undang mengenai pajak minimum global. Beberapa negara tersebut antara lain Korea, Belanda dan Swiss. Terdapat juga 7 negara lainnya yang mulai melakukan konsultasi tentang aturan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024