AMNESTI PAJAK JILID II

Apindo: Masih Ada Alternatif Selain Tax Amnesty Jilid II

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:30 WIB
Apindo: Masih Ada Alternatif Selain Tax Amnesty Jilid II

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama (ketiga kiri) dalam diskusi Kongkow Bisnis Pas FM 92.4, Rabu (14/8/2019). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempunyai suara yang berbeda dengan Kadin terkait dengan wacana tax amnesty jilid II. Alternatif solusi bisa dilakukan untuk mengakomodasi pelaku usaha yang tidak memanfaatkan tax amnesty pada 2016 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama dalam sesi diskusi Kongkow Bisnis Pas FM 92.4, Rabu (14/8/2019). Menurutnya terdapat alternatif solusi yang bisa ditempuh selain menggelar kembali hajatan pengampunan pajak jilid II.

"Ada alternatif cara untuk mengakomodasi kepentingan itu. Intinya bagaimana meningkatkan keputuhan sukarela wajib pajak," katanya dalam diskusi bertajuk 'Berharap Tax Amnesty Jilid II' di Hotel Millennium.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Alternatif solusi tersebut ialah menggunakan fasilitas Pas Final untuk mengungkapkan harta secara sukarela pasca berakhirnya program tax amnesty. Fasilitas tersebut idealnya menjadi pilihan utama yang bisa segera dimanfaatkan oleh wajib pajak.

Selain itu, dari pihak otoritas juga bisa memberikan fasilitas insentif di luar tax amnesty untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Kemudahan dalam administrasi pajak merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh untuk meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak.

"Ada cara alternatif lain seperti Pas Final yang bisa dimanfaatkan dan juga bisa berikan kemudahan administrasi," paparnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Penekanan alternatif solusi selain tax amnesty jilid II ini, menurut Siddhi, berkaitan dengan menjaga kepercayaan wajib pajak yang sudah patuh. Pasalnya, kebijakan tax amnesty lanjutan berpotensi meningkatkan ketidakpatuhan wajib pajak karena pemerintah mengobral pengampunan kepada wajib pajak yang tidak patuh.

"Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana yang sudah patuh ini jangan dikhianati kepercayaannya. Kita ada kekhawatiran dengan tax amnesty jilid II akan membuat WP yang sudah patuh tergoda untuk keluar dari sistem, " imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara