KINERJA FISKAL

Anggaran TIK Kemenkeu Naik, Downtime Layanan Seharusnya Teratasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 September 2021 | 18.17 WIB
Anggaran TIK Kemenkeu Naik, Downtime Layanan Seharusnya Teratasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penambahan pagu anggaran teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) Kementerian Keuangan diharapkan berimbas positif pada optimalnya pelayanan elektroik.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengatakan ada penambahan anggaran sejumlah Rp992,78 miliar untuk memperkuat sistem TIK bidang keuangan negara. Penambahan anggaran untuk tahun depan, ujarnya, ditujukan untuk mengembangkan core tax system serta Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0.

Menurutnya, perhatian perlu diberikan pada pengembangan aplikasi CEISA yang pada beberapa waktu lalu mengalami gangguan layanan. Pengembangan aplikasi dengan anggaran mencapai Rp145,36 miliar ini diharapkan menjadi solusi risiko downtime layanan.

"Apalagi mengingat kejadian downtime kemarin yang mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai, hal ini perlu menjadi catatan DJBC. Selain itu, DJBC juga harus pastikan kapasitas penyimpanan data, back up data, hingga keamanan data untuk memitigasi risiko kejadian serupa terulang kembali," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Selain itu, anggota Fraksi Partai Golkar itu menyatakan pembaruan sistem informasi DJP perlu memperkuat proses bisnis pada pemanfaatan insentif pajak. Hal tersebut menjawab temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2020.

LKPP tahun anggaran 2020 atas Sistem Pengendalian Intern menyebutkan sistem yang digunakan DJP untuk melakukan verifikasi permohonan pengajuan insentif belum memadai. Sehingga pemberian insentif sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Saat pandemi sekarang ini, pelaku usaha sangat membutuhkan insentif tersebut. Oleh karenanya, tambahan anggaran ini harus memperkuat juga sistem yang dikembangkan DJP," terangnya.

Dia menambahkan pengembangan TIK di lingkungan Kemenkeu seharusnya bisa mengintegrasikan sistem lintas unit kerja. "Kami sudah meminta kepada DJP dan DJBC nanti kalau sampai terintegrasi bisa dilakukan. Jadi, jangan sampai membangun dua sistem yang kemudian ternyata tidak bisa terintegrasi di antara keduanya," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.