PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 24 November 2020 | 14:20 WIB
Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Ilustrasi. Pengunjung menikmati wisata hutan mangrove di Pantai Desa Lembung, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/Saiful Bahri/nz

SURABAYA, DDTCNews – DPRD Jawa Timur menilai wacana pemekaran Madura menjadi provinsi perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber pendapatan asli daerah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad mengatakan suatu wilayah dapat menjadi provinsi apabila ketiga aspek tersebut sudah terpenuhi guna menunjang roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara mandiri.

“Analisis seberapa besar 3 poin itu dan harus diperhitungkan secara matang. Saya sangat mendukung aspirasi tokoh-tokoh Madura. Tapi menurut saya, itu harus benar-benar dipikirkan, diperhitungkan, dikalkulasi dengan cermat," kata Anwar, dikutip Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 WP Baru Hasil Penggabungan dan Pemekaran Usaha

Bila mengacu pada undang-undang, lanjut Anwar, kebutuhan fiskal sebuah provinsi sebagian besar diperoleh dari PAD seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Anwar menerangkan sekitar 90% pembangunan Jawa Timur dibiayai PAD. Kemudian, sekitar 70% dari PAD tersebut merupakan sumbangan dari kabupaten/kota. Dari catatan tersebut, sumbangan dari Pulau Madura ternyata relatif kecil.

Sumbangan yang relatif kecil itu juga dikarenakan pertumbuhan ekonomi 4 kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep relatif rendah ketimbang daerah lain. Dengan kondisi tersebut, Pulau Madura diragukan untuk bisa menjadi provinsi.

Baca Juga:
Aturan Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Jawa Timur beserta Tarifnya

"Sedangkan yang lain-lain, dana dekonsentrasi dana perimbangan. Menurut saya selama ini tidak terlalu menjadi andalan. Untuk itu, kita mesti mengkalkulasi sumber-sumber pendanaan yang nanti bisa menjadi penyokong biaya pembangunan di sana,” tutur Anwar.

Dia menambahkan upaya memperbaiki ketertinggalan Pulau Madura melalui pemekaran sebenarnya bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu dengan menjadikan Madura sebagai kawasan khusus dalam bidang budaya.

"Tidak harus menjadi provinsi tersendiri, bisa saja Madura menjadi semacam daerah yang punya keistimewaaan begitu atau kekhususan dengan daerah lain," tuturnya seperti dilansir ayosurabaya.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Jawa Timur beserta Tarifnya

Senin, 22 April 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pemprov Jatim Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak