KOTA SEMARANG

700 Mesin e-Tax Dipasang, Pengusaha yang Menolak Siap-Siap Kena Sanksi

Dian Kurniati | Rabu, 21 September 2022 | 09:45 WIB
700 Mesin e-Tax Dipasang, Pengusaha yang Menolak Siap-Siap Kena Sanksi

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah menargetkan pemasangan 700 unit mesin electronic tax (e-tax) di berbagai tempat usaha.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari mengatakan hingga saat ini tercatat baru ada 619 unit e-tax yang terpasang. Menurutnya, Bapenda akan memastikan semua pelaku usaha patuh terhadap ketentuan pemasangan e-tax.

"Bila tidak mau dipasang, ada sanksinya. Terberat adalah penutupan tempat usaha," katanya, dikutip pada Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Indriyasari mengatakan pemasangan e-tax telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2018. Mengenai implementasinya, Bapenda juga dipantau langsung oleh Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Dia menjelaskan pemasangan e-tax menjadi salah satu upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Di sisi lain, pemasangan mesin tersebut juga makin mendesak seiring dengan era digitalisasi pada pengumpulan pajak daerah.

Pemasangan e-tax akan mendatangkan keuntungan bagi Bapenda dan pelaku usaha. Bagi Bapenda, alat itu akan membuat data penyetoran pajak dan pengawasan pelaporannya semakin baik.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Sementara bagi pemilik hotel dan restoran, akan dimudahkan dalam menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan pencatatan.

Indriyasari menyebut Bapenda telah bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi e-tax. Apabila pelaku usaha kedapatan menolak pemasangan mesin, Bapenda akan menjatuhkan sanksi.

Pada awalnya, pelaku usaha yang nakal akan diberikan surat teguran. Namun jika tetap menolak dipasang e-tax, Bapenda bersama Satpol PP akan melakukan penutupan tempat usaha sampai mau dipasangi alat e-tax.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

"Dengan pemasangan e-tax ini, pelaku usaha akan dipantau sehingga, transaksi pajak yang dibayarkan masyarakat dapat sampai ke pemerintah," ujarnya.

Indriyasari menjelaskan pelaku usaha biasanya enggan dipasangi e-tax karena merasa data transaksi merupakan privasi perusahaan. Selain itu, sistem e-tax juga dianggap menyulitkan.

Menghadapi persoalan tersebut, Bapenda akan menerjunkan tim dari divisi teknologi dan informasi untuk memberikan pemahaman sekaligus membantu pelaku usaha menyinkronkan sistem kasir ke mesin e-tax. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M