KINERJA FISKAL

Wah, Setoran Cukai Kuartal I/2019 Naik 165%, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 April 2019 | 11:32 WIB
Wah, Setoran Cukai Kuartal I/2019 Naik 165%, Kok Bisa?

Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Maret 2019. (foto: APBN Kita)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan cukai moncer pada tiga bulan pertama 2019. Tidak adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun lalu justru menjadi utama lonjakan setoran cukai di kuartal pertama tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan setoran cukai hingga Maret 2019 tercatat senilai Rp21,35 triliun. Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pertumbuhan mencapai 165,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Cukai capaian mencapai Rp20,31 triliun, sebenarnya terdapat Rp8,8 triliun yang berasal dari pergeseran pelunasan cukai selama 2 minggu terakhir bulan Desember tahun lalu menjadi awal tahun 2019,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Heru menyebutkan perubahan aturan main tersebut membuat lonjakan signifikan dalam penerimaan cukai. Tanpa memperhitungkan pergeseran waktu pelunasan, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp11,51 triliun. Capaian tersebut naik dari tahun lalu yang mencapai Rp6,96 triliun.

Bila cerita positif berlaku untuk cukai, lain halnya dengan realisasi penerimaan kepabeanan. Bea masuk mencatat kenaikan tipis. Sementara itu, penerimaan dari pos bea keluar mencatat penurunan setoran dari tahun sebelumnya.

Kinerja bea masuk hingga Maret 2018 sebesar Rp8,56 triliun disebabkan turunnya kegiatan impor pada kuartal I/2019. Capaian ini hanya tumbuh 1,56% dari tahun sebelumnya yang mengumpulkan penerimaan sejumlah Rp8,41 triliun.

Baca Juga:
DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Sementara itu, bea keluar mencatat penurunan kinerja dengan setoran sebesar Rp1,08 triliun. Setoran bea keluar ini tumbuh negatif sebesar 24,76% dari periode yang sama tahun lalu dengan setoran sejumlah Rp1,43 trilun.

“Bea masuk terpengaruh turunnya devisa impor, sedangkan bea keluar menurun drastis karena menurunnya ekspor tembaga khususnya karena Freeport alihkan usaha pertambangan yang tadinya di permukaan sekarang di bawah permukaan,” paparnya.

Secara total pada kuartal I/2019 DItjen Bea dan Cukai mengumpulkan penerimaan sebesar Rp30,97 triliun. Angka tersebut memenuhi 14,83% dari target yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai senilai Rp208, 8 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah