MONETER

Virus Corona Disebut Jadi Penyebab Rupiah dan IHSG Anjlok

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Februari 2020 | 14:15 WIB
Virus Corona Disebut Jadi Penyebab Rupiah dan IHSG Anjlok

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah lembaga riset menilai kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap US$ yang anjlok dalam beberapa pekan terakhir disebabkan oleh wabah virus Corona.

Lembaga analisis risiko negara dan industri Fitch Solutions merilis laporan yang memprediksi nilai tukar rupiah masih akan melemah hingga beberapa waktu mendatang. Fitch menyebut virus Corona langsung menekan perekonomian Indonesia hanya dalam hitungan pekan, sejak penyebarannya di China.

"Kami percaya bahwa ada risiko yang tinggi dari penyebaran wabah itu ke dalam negeri. Ini akan memberikan tekanan yang signifikan," kata laporan tersebut, seperti dikutip Sabtu (29/2/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Dalam sepekan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap US$ tercatat melemah 3,8%. Saat dibuka Senin (24/2/2020), nilai tukar rupiah berada di angka Rp13.777 per dolar AS, tetapi melemah Rp541 menjadi Rp14.318 per dolar AS pada Jumat (28/2/2020).

Kinerja IHSG JUGA terus menurun ke zona merah. Saat pembukaan perdagangan pada Senin (24/2/2020), IHSG berada di level 5.846,15. Sementara, penutupan perdagangan pada Jumat (28/2/2020) sore, IHSG melemah 393,35 poin atau 6,7% menjadi 5.452,7.

Pendapat senada disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah. Piter menilai pelemahan rupiah dan IHSG disebabkan wabah virus Corona yang terus meluas hingga ke Eropa. Meski belum tercatat ada kasus virus Corona di Indonesia, pasar keuangan merespons wabah itu dengan kekhawatiran yang tinggi.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Menurut Piter, pasar keuangan juga mulai meyakini bahwa wabah virus Corona tidak akan mudah diatasi. Dampaknya pada perekonomian diprediksi akan lebih besar dari yang selama ini diperkirakan. Oleh karena itu, butuh waktu yang lebih lama untuk memulihkan situasi tersebut.

"Meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar ini mendorong mereka untuk keluar dari pasar keuangan di negara-negara yang berisiko tinggi dan pindah ke instrumen keuangan di negara safe haven," katanya.

Dia menilai berbagai kebijakan yang dirilis pemerintah akan mampu memulihkan kepercayaan pasar terhadap Indonesia, meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP