UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)
UNS dan DDTC Resmi Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak
Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:23 WIB
UNS dan DDTC Resmi Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Berfoto bersama setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara UNS dan DDTC. 

SOLO, DDTCNews – Universitas Sebelas Maret (UNS) dan DDTC menandatangani kerja sama pendidikan pajak pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Kerja sama dilakukan dengan pihak Rektorat UNS dan DDTC melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Penandatanganan secara langsung dilakukan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho dan Founder DDTC Darussalam.

Kemudian, ada penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak Sekolah Vokasi UNS dan DDTC. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dekan Sekolah Vokasi UNS Santoso Tri Hananto bersama Founder DDTC Darussalam.

Baca Juga:
Formulir Pajak, Kanal Baru Perpajakan ID untuk Menunjang Kepatuhan WP

Rektor UNS Jamal Wiwoho menyambut baik adanya kerja sama dalam bidang pajak tersebut. Menurutnya, UNS akan terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, untuk menciptakan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Jadi lulusan UNS, baik sarjana maupun vokasi, bisa mengikuti perkembangan zaman dan dinamika industri, termasuk dalam bidang perpajakan,” ujarnya.

Adanya kebijakan Kampus Merdeka, sambung Jamal, juga menjadi pintu masuk bagi universitas untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan praktisi dan industri. Dengan demikian, ada potensi untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sesuai dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga:
Jadi Mitra Strategis, DDTC Terima Penghargaan dari FIA UI

Founder DDTC Darussalam menyatakan institusinya sangat terbuka dengan berbagai kolaborasi kegiatan konkret yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan nota kesepahaman. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

“Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” kata pria yang juga sebagai alumnus UNS tersebut.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Sebelumnya, UNS melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga telah menjalin kerja sama pendidikan.

Baca Juga:
Prinsip Substance Over Form sebagai GAAR, Bagaimana Penerapannya?

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 33 perguruan tinggi, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Baca Juga:
Menilik Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia dari Masa ke Masa

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), Universitas Negeri Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebagai informasi, penandatanganan MoU dilakukan bersamaan dengan seminar nasional bertajuk Reformasi Sektor Pajak Indonesia: Perkembangan Terkini dan Agenda ke Depan.

Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dan Dosen D-3 Perpajakan Sekolah Vokasi UNS Sri Suranta hadir sebagai pembicara. Kepala Program Studi D-3 Akuntansi Sekolah Vokasi UNS Muhammad Syafiqurrahman menjadi moderator.

Selain itu, ada pula peresmian Klinik Akuntansi dan Pajak. Simak ‘Sekolah Vokasi UNS Kini Punya Klinik Akuntansi dan Pajak’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?
Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR Langkah Pembuktian Transaksi Jasa Intra-Grup, Seperti Apa?
Selasa, 21 Maret 2023 | 10:15 WIB BINCANG ACADEMY Biaya Promosi sebagai Pengurang PPh, Ternyata Begini Strateginya
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?