Peresmian Klinik Akuntansi dan Pajak Sekolah Vokasi UNS. Dari kiri ke kanan: Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, Rektor UNS Jamal Wiwoho, Dekan Sekolah Vokasi UNS Santoso, dan Founder DDTC Darussalam.
SOLO, DDTCNews - Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi membuka Klinik Akuntansi dan Pajak.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan kehadiran Klinik Akuntansi dan Pajak akan meningkatkan peran kampus dalam memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat luas. Menurutnya, setiap mahasiswa akuntansi dan perpajakan di Sekolah Vokasi UNS juga harus terlibat dalam kegiatan edukasi tersebut.
"Buktikan ini sebagai daya topang merdeka belajar dan kampus merdeka. Utamanya, memberikan kesempatan kepada masyarakat dan mahasiswa [memperoleh edukasi pajak]," katanya, Rabu (14/12/2022).
Jamal meresmikan langsung Klinik Akuntansi dan Pajak Sekolah Vokasi UNS bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Founder DDTC Darussalam. Klinik tersebut akan memberikan pelayanan pajak baik secara online maupun tatap muka.
Jamal mengatakan Sekolah Vokasi UNS sebetulnya telah memiliki tax center pada 2008-2009. Setelah sempat mati suri, tax center tersebut kini dihidupkan kembali dengan program edukasi perpajakan yang lebih matang.
Dia menyebut kehadiran Klinik Akuntansi dan Pajak menjadi bagian dari upaya Sekolah Vokasi UNS melakukan pengkajian, pendidikan, serta memberikan edukasi perpajakan kepada para mahasiswa dan masyarakat. Kegiatan yang dijalankan pada klinik ini tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga dosen dan para profesional, terutama dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dan DDTC.
"Mahasiswa akuntansi dan perpajakan harus melek, harus ikut serta dalam program yang dilakukan tax center ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengaku senang terhadap inisiatif Sekolah Vokasi UNS membentuk Klinik Akuntansi dan Pajak. Menurutnya, keterlibatan tax center sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengingat pajak memiliki kontribusi penting dalam APBN.
Sebagai otoritas pajak, DJP akan ikut mendukung Klinik Akuntansi dan Pajak. Misalnya, melalui keterlibatan para penyuluh pajak dalam memberikan edukasi, termasuk membagikan pemahaman agar sukarelawan tax center percaya diri berhadapan dengan masyarakat.
"Kami terus mendukung seluruh kegiatan kepada komunitas, institusi, atau perkumpulan yang bekerja mendorong kepatuhan atau voluntary perpajakan, baik melalui share kepada masyarakat maupun pendalaman nilai luhur perpajakan," katanya. (sap)