EDUKASI PAJAK

Tax Center Universitas Gunadarma Luncurkan Aplikasi M-edu Tax

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:40 WIB
Tax Center Universitas Gunadarma Luncurkan Aplikasi M-edu Tax

Rektor Universitas Gunadarma Margianti dalam acara peringatan HUT ke-6 Tax Center Gunadarma, Rabu (19/1/2022).

Depok, DDTCNews – Seiring dengan perayaan HUT ke-6, Tax Center Universitas Gunadarma resmi meluncurkan aplikasi M-edu Tax dan program relawan pajak.

Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan pembuatan aplikasi M-edu Tax dan partisipasi mahasiswa dalam program relawan pajak merupakan bagian dari komitmen universitas untuk terus berinovasi dan mengabdi kepada masyarakat.

“Ternyata banyak hal-hal yang tadinya kita tidak pernah pikirkan dapat dilakukan, ternyata dapat dilakukan. Dan ini juga men-challenge, mendorong, atau menantang kita untuk melakukan inovasi-inovasi,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
STH Indonesia Jentera Cetak Praktisi Hukum yang Berintegritas Tinggi

Dalam acara HUT ke-6 Tax Center Universitas Gunadarma, peluncuran M-edu Tax ditandai dengan penekanan tombol peresmian oleh Margianti. Berikutnya, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan penayangan video aplikasi M-edu Tax.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Tax Center Universitas Gunadarma, Ditjen Pajak, dan DDTC. Aplikasi tersebut sudah dapat diakses publik dan bisa diunduh melalui aplikasi Google Play.

“M-edu Tax adalah aplikasi berbasis android yang dirancang untuk membantu agar masyarakat kampus memiliki kesadaran pajak melalui yang disampaikan melalui proses pembelajaran,” demikian penjelasan dari penayangan video tersebut.

Baca Juga:
Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

M-edu Tax memiliki empat fitur utama. Pertama, fitur pemahaman pajak secara umum. Kedua, pengajaran inklusi pajak yang terdiri dari rencana pembelajaran semester (RPS), modul, video, dan soal latihan. Ketiga, fitur kuis pajak. Keempat, fitur komik pajak.

Setelah peluncuran aplikasi, agenda dilanjutkan dengan pengukuhan relawan pajak yang ditandai dengan pemberian selempang relawan pajak, token tabung ilmu, dan token sertifikat. Selanjutnya, terdapat juga prosesi pembacaan janji relawan pajak. (vallen/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BOYOLALI

Bertemu Ratusan Pedagang Emas, Petugas Pajak Jelaskan Soal Wajib PKP

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden