EDUKASI PAJAK

Tax Center Universitas Gunadarma Luncurkan Aplikasi M-edu Tax

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:40 WIB
Tax Center Universitas Gunadarma Luncurkan Aplikasi M-edu Tax

Rektor Universitas Gunadarma Margianti dalam acara peringatan HUT ke-6 Tax Center Gunadarma, Rabu (19/1/2022).

Depok, DDTCNews – Seiring dengan perayaan HUT ke-6, Tax Center Universitas Gunadarma resmi meluncurkan aplikasi M-edu Tax dan program relawan pajak.

Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan pembuatan aplikasi M-edu Tax dan partisipasi mahasiswa dalam program relawan pajak merupakan bagian dari komitmen universitas untuk terus berinovasi dan mengabdi kepada masyarakat.

“Ternyata banyak hal-hal yang tadinya kita tidak pernah pikirkan dapat dilakukan, ternyata dapat dilakukan. Dan ini juga men-challenge, mendorong, atau menantang kita untuk melakukan inovasi-inovasi,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Dalam acara HUT ke-6 Tax Center Universitas Gunadarma, peluncuran M-edu Tax ditandai dengan penekanan tombol peresmian oleh Margianti. Berikutnya, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan penayangan video aplikasi M-edu Tax.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Tax Center Universitas Gunadarma, Ditjen Pajak, dan DDTC. Aplikasi tersebut sudah dapat diakses publik dan bisa diunduh melalui aplikasi Google Play.

“M-edu Tax adalah aplikasi berbasis android yang dirancang untuk membantu agar masyarakat kampus memiliki kesadaran pajak melalui yang disampaikan melalui proses pembelajaran,” demikian penjelasan dari penayangan video tersebut.

Baca Juga:
Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

M-edu Tax memiliki empat fitur utama. Pertama, fitur pemahaman pajak secara umum. Kedua, pengajaran inklusi pajak yang terdiri dari rencana pembelajaran semester (RPS), modul, video, dan soal latihan. Ketiga, fitur kuis pajak. Keempat, fitur komik pajak.

Setelah peluncuran aplikasi, agenda dilanjutkan dengan pengukuhan relawan pajak yang ditandai dengan pemberian selempang relawan pajak, token tabung ilmu, dan token sertifikat. Selanjutnya, terdapat juga prosesi pembacaan janji relawan pajak. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini