KEBIJAKAN PAJAK

Target Rasio Perpajakan RAPBN 2024 Disepakati 9,95 - 10,2 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:45 WIB
Target Rasio Perpajakan RAPBN 2024 Disepakati 9,95 - 10,2 Persen

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (4/7/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR menyepakati target rasio perpajakan (tax ratio) pada tahun depan sebesar 9,95% hingga 10,2% dari PDB.

Target rasio perpajakan pada RAPBN 2024 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang hanya sebesar 9,91%-10,18%.

"Rasio penerimaan perpajakan 2024 diupayakan 9,95% - 10,2%," kata Anggota Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Dalam mengejar target tersebut, lanjut Cucun, pemerintah akan melakukan berbagai upaya antara lain mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan dan memperluas basis pajak melalui intensifikasi ataupun ekstensifikasi.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum; menjaga efektifitas implementasi UU HPP; dan memberikan intensif perpajakan secara lebih terarah dan terukur.

"Serta akselerasi transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," sebut Cucun saat membacakan laporan.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah juga berkomitmen untuk menyempurnakan kebijakan PNBP; memperbaiki pengelolaan PNBP; peningkatan kualitas layanan; dan optimalisasi pemanfaatan aset BMN.

Dalam mengoptimalkan PNBP, pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, dan perbaikan kinerja BUMN. Adapun target PNBP pada RAPBN 2024 ditetapkan 1,92% - 2,16% dari PDB. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD