JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menggelar business development service (BDS) yang berfokus pada kelompok disabilitas. BDS dimaksud bertajuk BDS Inklusif Bersama Disabilitas Setara dan Inklusif.
BDS Inklusif kali ini diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakarta Pusat bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) dan Asosiasi Ecoprinter Indonesia.
"DJP selama ini telah menjalankan program BDS sebagai pelatihan usaha bagi teman-teman UMKM. Dengan semangat kesetaraan dan untuk mewujudkan ruang berkarya yang adil, kami berupaya mengembangkan program tersebut menjadi sebuah platform yang sepenuhnya terbuka bagi teman-teman disabilitas," ujar Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat Muktia Agus Budi Santosa ketika membuka BDS Inklusif di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Senin (15/12/2025).
Muktia mengatakan selama ini DJP sudah memiliki program yang menjangkau kelompok disabilitas, yakni Pajak Berisyarat. Namun, program tersebut masih berfokus pada kelompok disabilitas tuli.
Oleh karena itu, Kanwil DJP Jakarta Pusat berkomitmen untuk menjangkau seluruh ragam disabilitas dengan menggandeng kelompok disabilitas daksa yang tergabung dalam PPPDFI.
"Melalui program-program tersebut, kita membuktikan bahwa DJP bukan hanya tentang penerimaan negara, tetapi juga tentang pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang inklusif," ujar Muktia.
Dalam BDS Inklusif kali ini, pemateri dari Asosiasi Ecoprinter Indonesia memberikan pelatihan pembuatan kain shibori secara khusus selama 1 hari.
Pelatihan pembuatan kain shibori dipilih menjadi materi BDS karena kain shibori dipandang memiliki nilai seni yang tinggi, diminati pasar, dan dapat dikerjakan dengan fleksibilitas yang tinggi.
Keterampilan yang diperoleh dari pelatihan pembuatan kain shibori diharap bisa digunakan oleh kelompok disabilitas untuk berkarya, berwirausaha secara mandiri, dan menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi di pasar.
"Acara ini menegaskan bahwa tidak ada batas bagi potensi. Semua anak bangsa, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan berkontribusi pada ekonomi nasional." ujar Muktia. (dik)
