PROVINSI DKI JAKARTA

Target Pajak DKI Naik Rp4 Triliun, Ini Terobosannya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Februari 2017 | 10:51 WIB
Target Pajak DKI Naik Rp4 Triliun, Ini Terobosannya

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan target penerimaan pajak hingga Rp4 triliun pada tahun ini. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan tahun lalu target pajak daerah mencapai Rp35,2 triliun. Pemprov DKI Jakarta sengaja menggandeng KPK agar bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun ini.

“Saya pikir ini terobosan baru dengan menggandeng KPK khususnya Deputi Pencegahan. Terlebih tahun ini kami targetkan pajak daerah naik sebesar Rp4 triliun dari tahun lalu sebesar Rp35,2 triliun,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Saefullah menambahkan kerja sama yang dilakukan dengan KPK ini mencakup dua program yakni pencegahan dan penindakan, sehingga bagi wajip pajak yang terus menunggak akan dikenakan denda dan sanksi.

BPRD optimis target ini bisa tercapai jika tidak ada kebocoran yang terjadi dalam penerimaannya. Karena itu, salah satu cara yang akan ditempuh untuk menggenjot perolehan pajak daerah adalah dengan sistem non-tunai, sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perbankan.

Cara ini dinilai lebih aman dan tidak akan ada kebocoran lagi. “Bila perlu tahun 2018 nanti kami akan membuat sistem yang canggih untuk semua jenis pajak,” ungkap Saefullah seperti dikutip dalam Beritajakarta.com.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya sangat mendukung kerja sama tersebut. Mengingat Jakarta juga menjadi contoh daerah lainnya.

“DKI Jakarta ini jadi target pajak yang juga sebagai percontohan di seluruh Indonesia. Jadi harus mencontohkan yang terbaik,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak