Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah, melalui UU APBN 2022, menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan selalu memperhatikan tren pemulihan ekonomi nasional dan kaitannya terhadap penerimaan pajak 2022. Namun, dia juga berkelakar target penerimaan pajak 2022 tidak perlu diubah agar realisasinya dapat mencapai 105%, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 103,9%.
"[Target penerimaan pajak] kami belum ubah-ubah, tapi tentu teman-teman Pajak, wong dapat 103% saja senang, apalagi kalau dapat 105%, oh tambah senang lagi teman-teman Pajak ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022).
Kelakar Suahasil tersebut disampaikan untuk menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi XI DPR mengenai target pajak 2022 yang lebih kecil dari realisasi 2021.
Menurut Suahasil, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal ketika mengevaluasi target penerimaan pajak, terutama dalam situasi pandemi Covid-19. Sejumlah faktor yang dipertimbangkan di antaranya kondisi perekonomian, tren pemulihan ekonomi, serta elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi atau tax buoyancy.
"Tentu itu hitung-hitungannya lebih solid," ujarnya.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menilai pemerintah tidak perlu merevisi target penerimaan pajak 2022. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak 2021 telah memberikan gambaran bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun target pajak yang lebih realistis sehingga dapat dicapai.
Di sisi lain, dia berpendapat target pajak 2022 masih sesuai dengan kondisi perekonomian nasional yang berada dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.
"Saya berharap walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi karena situasi kita masih serba tidak pasti," katanya.
Sepanjang 2021, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.
Capaian pajak di atas 100% tersebut juga menjadi kali pertama dalam 12 tahun terakhir. (sap)