KOTA SAMARINDA

Target PAD Meleset, Proyek Ini Jadi Tersendat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juni 2017 | 10:31 WIB
Target PAD Meleset, Proyek Ini Jadi Tersendat

SAMARINDA, DDTCNews – Minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang baru mencapai Rp154 miliar dari target Rp427 miliar menyebabkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda mengurungkan niat untuk mengajukan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan sebelumnya beberapa institusi seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ingin anggarannya ditambah dalam APBDP.

"Ketiga OPD itu yang paling besar, sementara yang lainnya juga ada, tapi hanya mencapai ratusan juta saja," ungkap Asli di Samarinda, Selasa (20/6).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Menurutnya, OPD sangat mengharapkan penambahan anggaran dalam APBDP untuk menjalankan kegiatannya. Sementara realisasi PAD yang diungkap berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menjadi sebab utama urungnya niatan OPD meminta anggaran yang lebih.

Adapun Disperkim butuh anggaran yang lebih guna melanjutkan pembangunan Museum Samarendah. Keinginan Dinas PUPR dalam menambah anggaran yaitu untuk pengelolaan sumber daya air, serta Diskominfo yang ingin mewujudkan Smart City melalui penambahan anggaran.

Untuk itu, Asli akan berupaya untuk lebih menstabilkan kondisi keuangan Pemkot Samarinda yang masih minim dalam mencapai target PAD. Ke depannya, seperti dilansir klikbontang.com, Bapedda akan merancang kegiatan yang disesuaikan dengan anggaran atau budget yang sudah disediakan.

"Sehingga tidak semua keingian setiap OPD bisa terwujud. Karena kita harus merasionalkan anggaran dan kegiatan. Bisa jadi ada pergeseran anggaran, bukan pergeseran kegiatan," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN