KANWIL DJP RIAU

Tak Setor PPN Hingga Rp8,3 Miliar, Seorang Tersangka Masuk Rutan

Muhamad Wildan | Kamis, 09 November 2023 | 09:30 WIB
Tak Setor PPN Hingga Rp8,3 Miliar, Seorang Tersangka Masuk Rutan

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Riau menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial J ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Tersangka J ditahan oleh Kejati Riau karena telah secara sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN, menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar, dan juga tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut.

"Tersangka J diancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," ujar Asisten Pidana khusus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf, dikutip Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:
Bea Cukai Amankan Dus-Dus Miras dengan Pita Cukai Bekas di Sebuah Ruko

Dengan dilimpahkannya tanggung jawab atas tersangka J ke Kejati Riau, tersangka J langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Perlu diketahui, tersangka J melakukan tindak pidana pajak melalui CV PMS, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar buah kelapa sawit. Tindak pidana dilakukan oleh tersangka J pada masa pajak Februari hingga Juli 2019.

Adapun kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat tindak pidana oleh tersangka J mencapai Rp8,3 miliar.

Baca Juga:
Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Imran mengatakan ke depan Kejati Riau bersama DJP akan senantiasa konsisten melakukan upaya penegakan hukum sebagai langkah akhir terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan pemenuhan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan.

"Ini merupakan wujud koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum Kanwil DJP dengan Kejati Riau. Ini juga bentuk keseriusan dalam penegakan hukum di bidang perpajakan di Provinsi Riau," ujar Imran seperti dilansir riauonline.co.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dekati Implementasi Penuh NPWP 16 Digit, Belum Ada Update e-Faktur

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai