[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN FISKAL

Tekan Utang, Purbaya Ingin Dongkrak Penerimaan Pajak dan Kurangi SBN

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 05 September 2026 | 14.30 WIB
Tekan Utang, Purbaya Ingin Dongkrak Penerimaan Pajak dan Kurangi SBN
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada utang dengan meningkatkan penerimaan perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah mendengar keluhan dari berbagai pihak mengenai tingginya rasio utang pemerintah. Pada 30 Juli 2026, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun atau setara dengan 41,26% dari produk domestik bruto (PDB).

"Banyak yang protes rasio utang kita naik terus. Ya salah satu cara untuk mengurangi itu saya harus memperbaiki pengumpulan pajak dan bea cukai," ujarnya, dikutip pada Sabtu (5/9/2026).

Menurut Purbaya, terdapat sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Salah satunya melalui reformasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Selain itu, optimalisasi penerimaan perpajakan terus dilakukan melalui perbaikan kebijakan dan sistem layanan perpajakan. Purbaya menilai kondisi saat ini sudah membaik, tetapi reformasi masih perlu disempurnakan.

"Saya akan revise dan reform betul. Kemarin [SDM pajak dan bea cukai] sudah membaik, tapi belum sempurna, saya akan memperbaiki ke depan," katanya.

Purbaya mengatakan penguatan penerimaan pajak akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk mengurangi penerbitan utang baru secara bertahap. Utang yang dimaksud terutama berupa penerbitan surat berharga negara (SBN).

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong pertumbuhan sektor swasta. Purbaya berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan ekonomi dan fiskal agar lebih mendukung perkembangan sektor di luar pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dunia usaha berkembang lebih cepat, sekaligus meningkatkan investasi dan aktivitas ekonomi. Ketika perusahaan dan kegiatan usaha tumbuh, pendapatan dan keuntungan pelaku usaha diharapkan meningkat sehingga turut memperbesar basis penerimaan pajak.

"Kita perbaiki terus ke depan, sehingga SBN-nya juga bisa dikurangi secara bertahap. Saya juga akan lebih mengaktifkan kebijakan yang mendukung sektor di luar pemerintah sehingga bisa tumbuh lebih cepat agar pendapatan pajaknya juga naik," tutup Purbaya.

Sebagai informasi, posisi utang pemerintah hingga 30 Juli 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun. Dari jumlah tersebut, utang dalam bentuk SBN mencapai Rp8.966,79 triliun, sedangkan utang berupa pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.