KANADA

Tak Lagi Ikuti Inflasi, Tarif Cukai Minol di Negara Ini Hanya Naik 2%

Vallencia | Minggu, 02 April 2023 | 14:00 WIB
Tak Lagi Ikuti Inflasi, Tarif Cukai Minol di Negara Ini Hanya Naik 2%

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah federal Kanada akan menaikkan tarif cukai atas bir, minuman anggur, dan minuman keras sebesar 2% atau lebih rendah dari seharusnya sebesar 6,3%. Kenaikan tarif tersebut berlaku mulai 1 April 2023.

Di Kanada, tarif cukai bir, minuman anggur, dan minuman keras biasanya naik secara otomatis setiap tahun. Kenaikan tarif cukai minuman beralkohol tersebut akan disesuaikan dengan laju inflasi di negara tersebut.

“Namun, untuk tahun ini saja, penyesuaian tarif cukai untuk produk alkohol hanya akan naik 2% yang berlaku mulai 1 April 2023,” sebut pemerintah Kanada seperti dilansir just-drinks.com, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Awalnya, tarif cukai minuman beralkohol seharusnya dinaikkan sebesar 6,3% sesuai dengan angka inflasi. Apabila terealisasi, kenaikan tarif cukai minuman beralkohol tersebut mencetak rekor tertinggi di Kanada dalam 40 tahun terakhir.

Kenaikan tarif cukai sebesar 2% itu disambut baik para pemangku kepentingan, seperti Beer Canada, Wine Growers Canada, dan Spirits Canada. CEO Wine Growers Canada Dan Paszkowski bahkan memuji pemerintah atas komitmennya terhadap industri anggur.

“Wine Growers Canada mengapresiasi keputusan pemerintah atas komitmen mereka terhadap industri anggur Kanada dengan menempatkan batas tarif maksimum untuk cukai anggur [sebesar 2%] pada tahun ini,” tuturnya.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selain menyesuaikan tarif cukai minuman beralkohol, pemerintah juga mengambil kebijakan lainnya. Kebijakan yang dimaksud ialah penghapusan cukai alkohol yang dikenakan terhadap bir yang tidak mengandung alkohol.

Sementara itu, CEO Spirits Canada Jan Westcott berharap kenaikan tarif cukai sebesar 2% tersebut dapat berlaku selama 2 tahun. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung industri minuman beralkohol. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak