LAPORAN TAHUNAN DJP

Strategi Pemeriksaan Bukper DJP, Ribuan WP Betulkan SPT & Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 November 2022 | 15:10 WIB
Strategi Pemeriksaan Bukper DJP, Ribuan WP Betulkan SPT & Bayar Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Strategi yang digalakkan Ditjen Pajak (DJP) dalam pemeriksaan bukti permulaan pada tahun lalu telah mendorong pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau melakukan pembayaran.

Berdasarkan pada Laporan Tahunan DJP 2021, strategi yang digalakkan dalam kegiatan pemeriksaan bukti permulaan adalah kolaborasi penegakan hukum dengan fungsi pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan lainnya.

“Kinerja kolaborasi penegakan hukum ini pada tahun 2021 mendorong 5.110 wajib pajak melakukan pembetulan SPT dan/atau melakukan pembayaran sebesar Rp1,6 triliun,” bunyi penggalan laporan tersebut, dikutip pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

DJP mengatakan pemeriksaan bukti permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Simak pula ‘Mengenal Tindak Pidana di Bidang Perpajakan’.

Pemeriksaan bukti permulaan, sambung DJP, dilaksanakan dengan dasar adanya indikasi tindak pidana perpajakan yang diperoleh dari hasil pengembangan dan analisis atas informasi, data, laporan, dan pengaduan (IDLP).

Kinerja pemulihan kerugian pada pendapatan negara sepanjang 2021, lanjut otoritas, juga menunjukkan hasil yang optimal. Jumlah pemulihan kerugian pada pendapatan negara mencapai Rp1,34 triliun dari target Rp1,07 triliun.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Adapun jumlah pemulihan kerugian pada pendapatan negara itu berasal dari 434 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan (LPBP) yang diselesaikan dengan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP s.t.d.t.d UU HPP.

Pada tahun lalu, ada pula joint investigasi DJP bersama DJBC. Joint investigasi ini berhasil menyelesaikan pemeriksaan bukti permulaan atas 22 wajib pajak terkait dengan implementasi multidoor investigation. Selain itu, ada piloting pemanfaatan data Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone dengan kode 01 (PPFTZ-01). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024