KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Varian Delta Tekan Penerimaan Pajak hingga Agustus

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Sri Mulyani: Varian Delta Tekan Penerimaan Pajak hingga Agustus

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penyebaran Covid-19 varian Delta akan berdampak pada penerimaan pajak pada Juli dan Agustus 2021.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 varian Delta telah menyebabkan kegiatan ekonomi masyarakat kembali melemah. Kondisi tersebut, ujar Sri, akan terlihat dalam catatan penerimaan pajak.

"Juli-Agustus mungkin akan terpukul karena varian Delta, yang kami perkirakan akan menyebabkan penerimaan pajak kita akan terefleksikan," katanya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan outlook penerimaan pajak diproyeksikan akan lebih rendah dari target yang tertuang dalam UU APBN 2021. Outlook tersebut telah mempertimbangkan risiko dampak penyebaran Covid-19 varian Delta pada penerimaan pada kuartal III/2021.

Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta terjadi pada pengujung Juni 2021 sehingga dampaknya pada perekonomian dan penerimaan pajak mulai terasa pada kuartal III/2021.

Saat ini, pemerintah telah merevisi outlook penerimaan pajak 2021 menjadi hanya Rp1.142,5 triliun. Angka tersebut setara 92,9% dari targetnya yang tertuang dalam dokumen APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. Outlook penerimaan pajak tersebut masih tumbuh 6,6% dari penerimaan tahun lalu.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

"Masih tumbuh positif, yaitu 6,6%, tapi tidak setinggi seperti semester I," ujarnya.

Pada semester I/2021, penerimaan pajak tercatat Rp557,8 triliun atau tumbuh positif 4,9%. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut didorong pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

Meski terjadi shortfall pajak Rp87,1 triliun, Sri Mulyani menilai kinerja pendapatan negara secara umum pada 2021 akan terbantu dengan penerimaan kepabeanan dan cukai serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 9,5%, mencapai Rp233,4 triliun atau 108% dari target.

Adapun pada PNBP, outlook-nya Rp357,2 triliun atau 119,8% dari target. Outlook tersebut juga tumbuh 3,9% secara dari tahun lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya