KEBIJAKAN PAJAK

Gali Potensi Pajak, AR Bakal Punya Wewenang untuk Terbitkan SKP

Muhamad Wildan
Selasa, 27 Januari 2026 | 15.00 WIB
Gali Potensi Pajak, AR Bakal Punya Wewenang untuk Terbitkan SKP
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan penambahan jumlah pemeriksa pada tahun ini dengan cara mengangkat para account representative (AR) menjadi pemeriksa rumpun AR.

Dengan pengangkatan AR menjadi pemeriksa rumpun AR tersebut, lanjut Bimo, pegawai pajak dimaksud nantinya bisa menetapkan surat ketetapan pajak (SKP) setelah melakukan pemeriksaan sederhana.

"AR ini tidak bisa menetapkan SKP. Kalau nanti mereka kami fungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan," katanya, Selasa (27/1/2026).

Selama ini, banyak potensi pajak dari data konkret yang belum bisa dioptimalkan karena AR tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan SKP.

Transformasi AR menjadi pemeriksa rumpun AR diharapkan bisa meningkatkan semangat pegawai DJP yang menduduki jabatan dimaksud dalam menggali potensi penerimaan pajak.

"Kami harap AR itu bisa lebih inovatif dan lebih semangat menggali potensi. Kalau boleh jujur, sejak krisis Covid-19 itu, aktivitas AR ke lapangan minim," ujar Bimo.

Mulai 2026, lanjut Bimo, DJP berupaya untuk menciptakan decentralized taxing capacity. Instansi vertikal DJP nanti diminta untuk menggali potensi dan menghitung gap pajak di wilayahnya masing-masing.

"AR adalah aktor utama untuk itu [decentralized taxing capacity]. Akan kami naikkan bertahap agar kemampuan mereka bagus dan skill knowledge-nya bertambah sehingga lebih confidence menggali potensi, bahkan juga bisa menerbitkan SKP," tuturnya.

Sebagai informasi, Bimo sebelumnya mengatakan akan menambah jumlah pemeriksa sebanyak 3.000 hingga 4.000 orang dalam rangka memperbaiki rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio (ACR).

Hingga saat ini, jumlah pemeriksa di DJP sekitar 6.000 orang. Dengan penambahan dimaksud, jumlah pemeriksa di DJP bakal bertambah menjadi 10.000 orang.

"Jadi memang ACR kami masih menjadi PR. Dari sisi jumlah employee, yang pemeriksa akan kami tingkatkan fungsional pemeriksa tahun ini. Mungkin akan menambah sekitar separuhnya sekitar 3.000 sampai 4.000 pegawai," kata Bimo pada pekan lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.