KEUANGAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut yang Dapat Bantuan Harus Tahu Uangnya dari Mana

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2024 | 10:50 WIB
Sri Mulyani Sebut yang Dapat Bantuan Harus Tahu Uangnya dari Mana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang wujud konkret dari kehadiran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut pada momen peresmian rumah susun Jayapura pekan lalu. Menurutnya, negara bisa hadir karena uang negara atau yang sering disebut sebagai uang kita oleh kita semua.

“Karena masyarakat kita mungkin sering merasakan ‘negara hadir’ itu menjadi dianggapnya hanya Retrorika. Kementerian keuangan berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyampaikan ke masyarakat secara konkret, apa artinya kehadiran negara,” ujarnya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
Dapat ‘Surat Cinta’, Perwakilan WP Badan Ajukan Konsultasi dengan AR

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi di internal perlu diperkuat sehingga mampu menghadirkan Kementerian Keuangan serta operasi keuangan negara dalam satu kesatuan di berbagai wilayah Indonesia.

APBN, sambungnya, ada berbagai aspek. Uang dikumpulkan dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kemudian, belanja bisa dari sisi belanja kementerian/lembaga atau transfer ke daerah dan dana desa. Kemudian, ada dari sisi pembiayaan (below the line) atau investasi.

Sri Mulyani mengatakan pemahaman pada masyarakat terkait dengan pentingnya keuangan negara perlu terus dibangun. Dengan demikian, masyarakat akan ikuti mengawasi karena rasa saling memiliki keuangan negara.

Baca Juga:
Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

“Karena mereka kalau yang mampu, membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa, sedangkan yang tidak mampu, mendapat bantuan dari pemerintah dan mereka harus tahu uangnya dari mana,” ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, pemahaman tersebut akan menciptakan akuntabilitas dan rasa memiliki terhadap negara. Dia menegaskan negara ini dibangun dengan suatu perjuangan gotong-royong. Oleh karena itu, kegotong-royongan perlu untuk diperkiat.

“Kita harus terus memupuk rasa gotong-royong ini dengan salah satunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 11:30 WIB KPP PRATAMA PENAJAM

Dapat ‘Surat Cinta’, Perwakilan WP Badan Ajukan Konsultasi dengan AR

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS