KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Jaga Kepatuhan Tanpa Menimbulkan Ketakutan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juli 2022 | 14:40 WIB
Sri Mulyani: Jaga Kepatuhan Tanpa Menimbulkan Ketakutan Wajib Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya bagi Ditjen Pajak (DJP) untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.

Sri Mulyani menyampaikan pesan tersebut setelah melihat data hasil pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sebanyak 247.918 wajib pajak telah mengikuti program tersebut dengan total harta bersih yang diungkap senilai Rp594,82 triliun.

“Itu memberi pembelajaran yang sangat berharga bagi teman-teman pajak [pegawai DJP], di mana mereka harus melihat ke depan untuk terus menjaga kepatuhan tanpa menimbulkan ketakutan dan tekanan pada para wajib pajak,” ujarnya saat memaparkan hasil PPS, dikutip pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Adapun 5 besar jenis harta yang diungkap wajib pajak dalam PPS adalah uang tunai (Rp263,15 triliun), harta setara kas lainnya (Rp75,43 triliun), tabungan (Rp59,97 triliun), deposito (Rp36,44 triliun), dan tanah/bangunan (Rp26,35 triliun).

Kemudian, 5 besar jenis usaha wajib pajak yang mengikuti PPS adalah pengusaha/pegawai swasta (Rp300,04 triliun), jasa perorangan lainnya (Rp59,16 triliun), perdagangan eceran (Rp13,66 triliun), pegawai negeri sipil (Rp9,72 triliun), dan real estate (Rp9,48 triliun). ‘Mau Tahu Hasil Pelaksanaan PPS 2022? Simak Data dari Ditjen Pajak Ini’.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah menggelar Tax Amnesty dan PPS. Setelah itu, pemerintah akan melakukan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah, sambungnya, tidak akan lagi menggelar program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selain meminta DJP menjaga kepatuhan wajib pajak tanpa menimbulkan ketakutan dan tekanan, Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk memahami fungsi dan peran pajak. Dia mengatakan uang pajak yang dikumpulkan akan dipakai untuk rakyat dan perekonomian.

“Jadi, masyarakat itu mendapatkan manfaat langsung atau tidak langsung. [Manfaat] tidak langsung banyak sekali, yang [manfaat] langsung pun banyak,” tegas Sri Mulyani.

Dia memberi contoh adanya subsidi elpiji 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Kemudian, pembangunan jalan dan gaji para apparat kelurahan. Semua data berasal dari pajak yang telah dibayar oleh wajib pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan