AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Soal Temuan Aset Rp1.300 Triliun dalam AEoI, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 10:04 WIB
Soal Temuan Aset Rp1.300 Triliun dalam AEoI, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara perihal data Automatic Exchange of Information (AEoI) yang mengungkap aset milik warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri senilai Rp1.300 triliun.

Menurutnya, temuan tersebut belum bisa dipastikan kebenaran datanya. Otoritas masih harus melakukan serangkaian kegiatan dalam mengolah data hasil pertukaran informasi keuangan secara otomatis tersebut.

“Sebetulnya dari total angka masih perlu dikaji secara konsisten dengan file data dari wajib pajak mulai dari tax amnesty hingga SPT dari tahun ke tahun. Saat ini fokus kami adalah sinkronisasi dan pembersihan data dan fakta,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Oleh karena itu, menurutnya, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apapun dari temuan hasil AEoI. Data yang masuk masih harus divalidasi dan diuji kesesuaiannya dengan kepatuhan wajib pajak di dalam negeri, baik formal maupun materiel.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan aspek kerahasian menjadi salah satu syarat untuk bertukar informasi. Oleh karena itu, otoritas akan mengelola data secara hati-hati agar tidak ada kebocoran data.

“Kami berharap dengan AEoI WP bisa meningkatkan kepatuhan karena kita terus mempermudah setiap kebijakan dan pelayanan,” tandasnya.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Seperti diketahui, terkait skema AEoI, DJP sudah mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 negara mitra pada tahun lalu. Secara bersamaan, DJP juga sudah menerima laporan keuangan WNI dari 66 negara mitra.

Jumlah tersebut akan naik pada tahun ini dengan kewajiban otoritas pajak mengirim laporan keuangan WP luar negeri kepada 81 negara atau yurisdiksi. DJP akan menerima laporan keuangan WNI di luar negeri dari 94 yurisdiksi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam