BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Soal Penyaluran Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:06 WIB
Soal Penyaluran Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Ini Kata Kemenkeu

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus menggodok rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji untuk guru honorer dan guru agama.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan proses kajian itu dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Menurutnya, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi gaji setelah finalisasi rampung.

"Saat ini, Kemendikbud dan Kementerian Agama sedang merumuskan dan melakukan finalisasi untuk penyaluran program bantuan subsidi gaji bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan," katanya dalam webinar Kemenkeu Corpu Talk, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Rawan Dipolitisasi, Bansos Beras akan Dihentikan Sementara

Sudarso tidak menjabarkan progres kajian subsidi gaji untuk guru honorer tersebut. Menurutnya, penyaluran bantuan akan menambah jumlah penerima subsidi gaji yang sebelumnya hanya menyasar kalangan pekerja.

"Untuk melengkapi melengkapi subsidi gaji yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

Program subsidi gaji merupakan bantuan yang menyasar para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan itu berupa uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga:
Urus Persyaratan NPWP, Ratusan Guru Honorer Datangi Kantor Pajak

Semula, pemerintah menyiapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk menyasar 15,7 juta pekerja. Namun, data pekerja yang dinilai layak menerima subsidi gaji hanya 12,41 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas negara untuk dialihkan kepada guru dan dosen honorer, serta guru agama. Pemerintah berharap penyaluran subsidi gaji mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada pemulihan pertumbuhan ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:30 WIB BANTUAN SOSIAL

Sempat Disetop Saat Pemilu, Bansos Beras Kembali Dilanjutkan Jokowi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan