PMK 93/2020

Soal Belanja yang Berubah Jadi Kontrak Tahun Jamak, Ini Kata Kemenkeu

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:20 WIB
Soal Belanja yang Berubah Jadi Kontrak Tahun Jamak, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kemenkeu.(Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Total kegiatan belanja modal kontrak tahun tunggal yang diubah menjadi kontrak tahun jamak masih sangat bergantung kepada kesediaan kementerian dan lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan dengan terbitnya PMK 93/2020, seluruh K/L akan menindaklanjuti dengan mempertimbangkan kegiatan yang masih bisa dikerjakan dalam satu tahun anggaran dan kegiatan yang perlu diperpanjang masa kontraknya hingga tahun anggaran 2021.

"PMK ini akan menjadi panduan bagi semua K/L dalam melaksanakan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak," kata Askolani, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Biaya Operasi Migas yang Diakui sebagai Pengurang Penghasilan Harus 3M

Untuk saat ini, DJA masih belum menentukan anggaran belanja modal yang telah menjadi kontrak tahun jamak. Pasalnya, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak masih bisa diajukan oleh K/L terkait hingga Oktober 2020 mendatang.

Menurut Askolani, setiap K/L masih tetap dapat melanjutkan pekerjaan belanja modal tahun tunggal di tengah pandemi Covid-19 apabila pandemi dirasa tidak menghalangi pengerjaan dari belanja modal tersebut.

Sesuai dengan PMK No. 93/2020, pekerjaan yang semula direncanakan dilakukan dalam tahun tunggal bisa dijadikan tahun jamak atau multi years bila terjadi keadaan di luar kehendak yang membuat para pihak dalam kontrak tidak dapat memenuhi kewajiban yang tertuang dalam kontrak akibat keadaan kahar.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Meski demikian, Askolani juga mengatakan K/L juga bisa untuk mengubah suatu kegiatan belanja modal menjadi kontrak tahun jamak berdasarkan PMK No. 93/2020 dengan landasan-landasan lain, selain faktor keadaan kahar akibat pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, realisasi belanja modal per Juni kemarin tercatat masih terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Belanja modal yang rencananya akan dihemat tercatat masih bertumbuh 8,7% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp37,7 triliun.

Pemerintah mengatakan belanja modal yang masih bertumbuh ini disebabkan oleh percepatan realisasi belanja modal pada Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI (Polri). Meskipun demikian, realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan mengalami perlambatan.

“Sebagai dampak kebijakan refocusing/realokasi/penundaan kegiatan serta adanya pembatasan sosial," tulis Kementerian Keuangan pada dokumen APBN KiTa edisi Juli 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2020 | 20:23 WIB

Utamanya realisasi belanja ini jangan sampai salah arah, harus tepat mengalokasikan mana yang memang dibutuhkan, mana yang hanya formalitas

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak